Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawarahan/perwakilan maksudnya mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan
ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling
tidak secara tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan
tanggung jawab sesuai dengan kedudukan masing-masing.
- Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
- Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan budaya bermusyawarah dalam mengambil keputusan bersama.
- Bermusyawarah sampai mencapai katamufakat diliputidengan semangat kekeluargaan.
Dibawah ini adalah arti dan makna Sila ke 4 yang akan kita bahas sebagai berikut :
- Hakikat sila ini adalah demokrasi. Demokrasi dalam arti umum yaitu pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat. Secara sederhana, demokrasi yang melibatkan segenap bangsa dalam pemerintahan baik yang tergabung dalam pemerintahan dan kemudian adalah peran rakyat yang diutamakan.
- Pemusyawaratan. Artinya mengusahakan putusan secara bulat, dan sesudah itu diadakan tindakan bersama. Disini terjadi simpul yang penting yaitu mengusahakan keputusan secara bulat. Bulat yang dimaksud adalah hasil yang mufakat, artinya keputusan itu diambil dengan kesepakatan bersama. Dengan demikian berarti bahwa penentu demokrasi yang berdasarkan pancasila adalah kebulatan mufakat sebagai hasil kebikjasanaan.Oleh karena itu kita ingin memperoleh hasil yang sebaik-baiknya didalam kehidupan bermasyarakat, maka hasil kebikjasanaan itu harus merupakan suatu nilai yang ditempatkan lebih dahulu.
- Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama. Dalam hal ini perlu diingat bahwa keputusan bersama dilakukan secara bulat sehingga membawa konsekuensi adanya kejujuran bersama.Perbedaan secara umum demokrasi di barat dan di Indonesia yaitu terletak pada permusyawaratan.Permusyawaratan diusahakan agar dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat.
No comments:
Post a Comment